IDXChannel- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menyatakan jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terhitung sejak Januari-November 2022 hanya sebanyak 4.800 pekerja.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menyebut, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat terus terjadi. Sektor padat karya seperti tekstil sejauh ini paling banyak melakukan pengurangan karyawan. Apindo menyebut, PHK di Jabar telah mencapai 72.000 karyawan sejak Januari hingga Oktober 2022.
"Kalau yang kita punya, data inkrahnya (pasti) yang di-PHK baru 4.800 orang. Yang besar (jumlahnya) itu habis kontrak dan itu juga tidak semua, kebanyakan diperpanjang lagi," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, Rabu (9/11/2022).
Rachmat menyebutkan jumlah pekerja yang habis masa kontrak kerjanya dan diperpanjang mencapai sekitar 100.000-an pekerja.
"Itu ada 100.000-an lebih orang yang habis kontrak sehingga mengambil JHT (Jaminan Hari Tua) dari BPJS, kemudian diperpanjang lagi kontraknya," katanya.
Lebih lanjut Rachmat mengatakan, para pekerja yang terkena PHK ini berasal dari berbagai sektor. Namun, dia mengakui, paling banyak berasal dari sektor garmen dan perusahaan padat karya lainnya yang dihimpun dari seluruh kabupaten/kota di Jabar.
"Kebanyakan memang dari padat karya yang tutup, seperti garmen dan alas kaki di Subang, Bogor, Sukabumi, dan Purwakarta," sebutnya.