IDXChannel - Sikap Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tak juga membayar utang selisih harga jual (refaksi) minyak goreng sebesar Rp344 miliar membuat kalangan peritel gerah.
Merespon hal tersebut, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pun mengaku siap menghentikan penjualan minyak goreng ke masyarakat sampai utang tersebut benar-benar terbayar.
Buntut ancaman tersebut, pihak Kemendag pun memohon agar aksi mogok tersebut batal dilakukan. Sebagai gantinya, Kemendag mengaku berjanji bakal segera melunasi utang refaksi yang hingga saat ini belum terbayar.
"Kemarin kami sudah bertemu (dengan Aprindo) sesuai dengan janji Saya kemarin. Disepakati bahwa pada prinsipnya teman-teman Aprindo dan anggotanya mengerti dengan kondisi yang ada terkait pembayaran itu," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, Jumat (5/5/2023).
Namun, menurut Isy, pihak Aprindo perlu bersabar lantaran proses pembayaran baru bisa dilakukan Kemendag manakala telah mengantongi hasil pendapat hukum (Legal opinion/LO) dari Kejaksaan Agung (Kejakgung).
Sembari menunggu LO dari Kejakgung tersebut, Isy mengajak pihak Aprindo dan produsen minyak goreng nasional untuk dapat duduk bersama guna mencari solusi agar permasalahan ini bisa rampung dan tidak ada pihak yang dirugikan.
"Sambil menunggu (LO) itu, kita tidak berdiam diri. Kalau bisa kita capai solusi bersama, itu akan lebih baik, seperti mempertemukan pelaku usaha dengan produsen," tutur Isy.
Dan kalau pun nantinya isi dari LO Kejakgung tidak sesuai dengan keinginan pihak Aprindo, pihak Kemendag juga siap mencari solusi lain guna menyelesaikan utang rafaksi tersebut.
"Yang penting bahwa (pelunasan) itu kami sepakat segera dibayarkan. Tapi kan legal opinionnya kita belum bisa lihat, apakah nanti setuju dibayar atau tidak. Nah kita juga memitigasi risiko, kalau itu tidak dibayar. Jadi ada hal-hal yang harus kita ambil langkah-langkahnya," ungkap Isy.
"Jadi sambil kita menunggu, nanti kalau (keputusan Kejagung mengatakan) tidak (bisa dibayarkan) ya baru kita ambil, dan cari langkah yang lain," tegas Isy. (TSA)