Wahid menilai, pemerintah pusat mesti berlaku adil dan transparan terkait DBH. Yakni dengan membuat satu mekanisme yang memungkinkan daerah bisa melakukan pengecekan langsung.
Dengan begitu, selain pemerintah pusat yang memegang data, daerah juga bisa mengecek keberadaan sumur migas berikut potensinya.
“Jadi masing-masing daerah bisa mengecek, sehingga mereka juga bisa mengontrol. Apalagi kadang-kadang sumur di satu kabupaten, tapi reservoirnya ada di kabupaten lain,” tuturnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menekankan, masyarakat membutuhkan keadilan dalam mendapatkan haknya. Namun keadilan itu tidak sempurna jika dalam pelaksanaannnya tidak ada pemerataan.
Lebih lanjut Wahid menegaskan, pemerataan ini sepatutnya sejalan dengan potensi kekayaan yang ada di daerah tersebut. “Di Riau itu menyumbang minyak dan gas gede banget, tapi jalan-jalan di Riau banyak yang pada hancur,” kritik Legislator Dapil Riau II itu.
Wahid mencontohkan, besarnya potensi lain di Riau salah satunya kelapa sawit. Disebutkan anggaran di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp71-72 triliun. Akan tetapi, dana yang kembali ke masyarakat hanya Rp2 triliun.
"Pertanyaannya, yang Rp70 triliun untuk apa? Sementara sumbangan (truk pengangkut sawit) terhadap kerusakan (jalan) sangat tinggi. Dari mana daerah membangunnya untuk jalan hancur, untuk infrastruktur hancur, semuanya. Inilah kadang-kadang kebijakan begini yang tidak sinkron,” tegasnya.
Terakhir, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut menyatakan, pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menjadi pembelajaran bagi pemerintah. Khususnya dalam melihat kembali bahwa DBH yang dialokasikan dalam undang-undang masih kecil untuk daerah penghasil minyak dan gas.
Sebelumnya diketahui, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil 'mengamuk' dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia.