IDXChannel - Buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengusulkan kenaikan UMK 2023 sebesar 13%. Selain karena imbas BBM naik, munculnya angka tersebut juga berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) di tiga pasar tradisional yang telah dilakukan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) KBB, Panji Hermawan mengatakan, terkait dengan usulan kenaikan upah buruh 13% belum bisa mengiyakan karena ada mekanisme dan pembahasan dengan elemen terkait. Semuanya berproses sesuai dengan tahapan di dewan pengupahan.
"Usulan kenaikan UMK itu masih dalam proses, kami juga terus melaksanakan konsolidasi dengan teman-teman serikat pekerja melalui Dewan Pengupahan KBB," ucapnya, Senin (7/11/2022).
Menurut Panji, hasil survei pasar yang dilakukan buruh di tiga titik lokasi, yakni Pasar Panorama Lembang, Pasar Padalarang, dan Pasar Batujajar, diharapkan bisa dijadikan pertimbangan untuk menentukan besaran UMK. Meskipun untuk kepastian angka KHL belum muncul karena ditentukan pemerintah pusat.