IDXChannel - Ribuan buruh tengah menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka menolak PHK massal yang menimpa puluhan ribu karyawan di industri tekstil. Selain itu, aksi juga turut membela nasib karyawan perusahaan kurir dan logistik yang terancam gelombang PHK.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuturkan, PHK massal yang terjadi di sektor industri tekstil tersebut merupakan bukti terjadinya krisis. Hal ini disebutnya lantaran pemerintah mengeluarkan Permendag Nomor 8 Tahun 2024, yang mematikan industri tekstil dalam negeri.
"Biang keladi dari ini semua (PHK massal dan pabrik tekstil tutup) adalah terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024," ujar Said dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
"Kami mendesak agar Permendag ini segera dicabut dan pemerintah mencari solusi agar tidak ada PHK," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Said Iqbal, ancaman PHK juga tengah membayangi perusahaan kurir dan industri logistik. Said menjelaskan, penyebab ancaman kali ini datang dari Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform online asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia dan lainnya membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik.
"Hal ini melanggar azas persaingan usaha yang fair, mereka memguasai dari hulu ke hilir," ujarnya.
Said menerangkan, ancaman PHK atas industri kurir dan logistik, diprediksi akan terjadi pada bulan Juli hingga Agustus ini.
Untuk itu, pihaknya juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil platform online e-commerce tersebut guna melarang ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.
"Kami harap pemerintah mau melindungi jasa usaha kurir dan logistik domestik, seperti J&T, Pos Indonesia, Tiki dan lainnya, dari ancaman banyaknya kehilangan pekerjaan yang berpotensi terjadi PHK puluhan ribu buruh di industri jasa kurir dan logistik," katanya.
Said yang juga Presiden Partai Buruh itu mendesak pemerintah, terutama Presiden Jokowi untuk segera mengambil langkah konkret dalam melindungi industri dalam negeri.
"Partai Buruh dan KSPI meminta pemerintah memberlakukan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri nasional, mengurangi ketergantungan pada impor, serta memberikan insentif bagi pelaku industri lokal," kata Said.
Diketahui, aksi massa Partai Buruh tengah berlangsung pada Rabu ini (3/7/2024). Dari Patung Kuda, massa akan bergerak ke Istana Negara, selanjutnya longmarch jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan.
(YNA)