sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Sebut Kenaikan UMP Satu Persen Tidak Meningkatkan Taraf Hidup Pekerja

Economics editor Dominique Hilvy Febriani
19/11/2021 19:10 WIB
KSPI meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa memutuskan UMP 2022 sesuai dengan tuntutan buruh.
Buruh Sebut Kenaikan UMP Satu Persen Tidak Meningkatkan Taraf Hidup Pekerja (Ilustrasi)
Buruh Sebut Kenaikan UMP Satu Persen Tidak Meningkatkan Taraf Hidup Pekerja (Ilustrasi)

IDXChannel - Massa dari berbagai elemen serikat buruh meminta Pemprov DKI menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 10% dibandingkan tahun ini. KSPI meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa memutuskan UMP 2022 sesuai dengan tuntutan buruh.

Massa dari berbagai elemen buruh ini pada Jumat (19/11/2021) siang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Para demonstan menuntut pemerintah untuk memberlakukan UMSP/UMSK 2021.

Wakil Ketua FSPMI Jakarta, Tri Widyanto menilai, kenaikan UMP sebesar 1,09 persen sama sekali membantu terlebih lagi di tengah pandemi. 

“Tapi menurut kami 1% yaitu, saya gak mau bilang 1,09, 0,9 itu hanya gula-gula saja, 1 persen itu tidak ada niatan baik dari pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup pekerja di Jakarta," kata Tri. 

"UMP di seluruh Indonesia rata-rata kenaikan nya hanya 1,09 persen. anggap lah itu hanya 1 persen begitu. Sama sekali itu tidak ada kenaikan ump menurut kami pekerja di DKI Jakarta khususnya tentu umumnya di Indonesia,” sambungnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement