Tri berkata, para demonstran menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 10%. “Tuntutan tersebut masih bisa dinegosiasikan menjadi 7%," kata Tri kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.
Tri memahami para pengusaha mempunyai kesulitan untuk bertahan dan meningkatkan produktivitas. Oleh karena itu para buruh tidak menuntut kenaikan UMP tinggi, hanya dikisaran angka 10% dan bisa dinegosiasikan hingga 7%.
"Di masa pandemi kebutuhan semakin meningkat, seperti keperluan untuk membeli masker, vitamin dan sebagainya. Bayangkan ketika buruh pada saat pandemi tidak ada support ataupun guarantee kita sekarang harus mempunyai pengeluaran untuk masker. Kita juga butuh beli vitamin, kita butuh hal lain yang berhubungan dengan pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Tri meminta Pemprov DKI Jakarta khususnya Gubernur Anies Baswedan untuk memutuskan UMP 2022 sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh buruh. “Mudah-mudahan bisa dimengerti oleh Gubernur DKI Jakarta untuk bisa memutuskan UMP 2022 sesuai dengan tuntutan buruh,” ucapnya. (NDA)