sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Sebut UU Cipta Kerja Penyebab Utama Upah Terlalu Murah

Economics editor Muhammad Farhan
08/07/2024 14:31 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah buruh terlalu minim.
Buruh Sebut UU Cipta Kerja Penyebab Utama Upah Terlalu Murah. (Foto M Farhan/MPI)
Buruh Sebut UU Cipta Kerja Penyebab Utama Upah Terlalu Murah. (Foto M Farhan/MPI)

"Ngerasain enggak kemarin naik gaji berapa? Cuma 1,58 persen. Sedangkan inflasi 2,8 persen. Sementara, pegawai negeri naik 8 persen, TNI-Polri naik 8 persen, kita setuju saja. Kenapa kita dikasih 1,58 persen?" kata Said.

Atas kegelisahan para buruh tersebut, Said Iqbal mengatakan, isu kesejahteraan dan kepastian para pekerja di Indonesia ini jauh lebih mengancam dibandingkan isu Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Oleh karena itu kawan-kawan, kita ingin memastikan bahwa ancaman ini jauh lebih berat dari isu Tapera, jauh lebih berat dari isu JHT yang katanya mau dikasih nanti masa pensiun, dan jauh lebih berat dari isu-isu perburuhan lainnya," kata Said.

Said menegaskan, lima juta lebih massa buruh akan melakukan aksi mogok kerja nasional berupa stop produksi untuk melumpuhkan ekonomi. Hal itu terjadi apabila tuntutan judicial review atau uji materil terkait pencabutan Omnibuslaw Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) hingga tolak upah murah tak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement