sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Butuh Rp1.440 Triliun untuk Biayai Infrastruktur, Menteri PUPR Terapkan 3 Strategi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/12/2023 09:54 WIB
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, telah merumuskan 3 strategi untuk menutupi gap pembiayaan infrastruktur yang sangat lebar hingga mencapai Rp1.440 triliun.
Butuh Rp1.440 Triliun untuk Biayai Infrastruktur, Menteri PUPR Terapkan 3 Strategi. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Butuh Rp1.440 Triliun untuk Biayai Infrastruktur, Menteri PUPR Terapkan 3 Strategi. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, telah merumuskan upaya untuk menutupi gap pembiayaan infrastruktur yang sangat lebar.

Itu karena dalam pelaksanaan KPBU di Kementerian PUPR, beberapa isu yang dihadapi antara lain APBN yang terbatas untuk membiayai pembangunan infrastruktur, khususnya bidang PUPR. 

Dari Rp2.058 triliun kebutuhan biaya pembangunan, APBN hanya menanggung 30% atau sekitar Rp600 triliun. Sisanya sebesar 70% atau sekitar Rp1.440 triliun bakal menggunakan pendanaan dari pihak investor.

"Dari 2020 hingga tahun 2024, Kementerian PUPR membutuhkan anggaran sebesar 2.058 triliun Rupiah. Dengan kapasitas APBN hanya sebesar 623 triliun Rupiah, sehingga terdapat funding gap sebesar 70% yang perlu dipenuhi dengan memanfaatkan sumber pendanaan alternatif,” kata Menteri Basuki dalam acara Creative Infrastructure Financing 2023 di Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Basuki menjelaskan salah satu skema yang saat ini sudah berjalan sebagai upaya untuk menutup gap pembiayaan adalah dengan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha), sehingga risiko investasi bisa terbagi antara Badan Usaha dan Pemerintah.

Oleh karena itu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) berupaya menjawab tantangan alternatif pembiayaan infrastruktur tersebut melalui inovasi 3 Bold Actions, sebagai terobosan untuk menutup funding gap infrastruktur.

Tiga langkah tersebut mencakup Fast track atau percepatan KPBU, optimalisasi kepastian berinvestasi melalui inovasi dukungan dan penjaminan pemerintah, serta integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) pada proyek KPBU bidang PUPR.

“Atas penerapan 3 Bold Actions, BPK merekomendasikan Kementerian PUPR untuk terus memperhatikan koordinasi, pengawasan internal, kinerja layanan dan alokasi risiko, regulasi dan koherensi. Kami mengharapkan, dengan penerapan Three Bold Actions seluruh proses pelaksanaan berjalan lebih lancar,” ujar Kepala Auditorat IV A BPK Padang Pamungkas yang turut hadir dalam acara tersebut.

Direktur PDPPI, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso juga menyampaikan, perlu adanya dukungan kebijakan dalam implementasi 3 Bold Actions. Misalnya, dalam mendukung fast track KPBU, perlu regulasi yang memastikan fast track dalam mencapai financial close. 

“Kemudian dalam mendukung kepastian berinvestasi, perlu sinergi dan kolaborasi proses penyiapan proyek dan penjaminan. Serta, perlu adanya kewajiban untuk implementasi ESG pada semua proyek pemerintah secara bertahap dan kolaborasi dari multi-stakeholders,” kata Brahmantio.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement