Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF, Abdurohman, mengatakan berdasarkan analisis statistik historis dan perkiraan kondisi ekonomi ke depan, pelaksanaan anggaran tersebut mampu mendorong kenaikan PDB sebesar 0,08-0,11%.
Anggaran pemilu 2024 sudah dialokasikan sebesar Rp38,2 triliun untuk pemilu satu putaran. Meskipun demikian, pemerintah tetap mencadangkan anggaran jika terjadi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden hingga dua putaran.
"Anggaran untuk pemilu 2024 telah diprioritaskan dalam APBN 2024, termasuk untuk mengantisipasi apabila terjadi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai dua putaran, yang dijadwalkan 26 Juni 2024," ujar Dwi. (NIA)