sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Penukaran Uang Lebaran Hanya Dibolehkan Rp3,8 juta per Orang

Economics editor Anggie Ariesta
15/04/2022 19:28 WIB
Jelang Lebaran, Bank Indonesia (BI) menetapkan batasan jumlah penukaran uang pecahan setiap individu per harinya.
Uang pecahan untuk lebaran (Ilustrasi)
Uang pecahan untuk lebaran (Ilustrasi)

IDXChannel - Jelang Lebaran, Bank Indonesia (BI) menetapkan batasan jumlah penukaran uang pecahan setiap individu per harinya. Setiap orang hanya boleh menukar uang hingga Rp 3,8 juta.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim mengatakan, pembatasan bertujuan untuk memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh masyarakat dalam hal penukaran uang pecahan rupiah.

"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya kita menetapkan batasan. Paket setiap orang masing-masing Rp 3,8 juta rupiah di tahun ini," ujar dia dalam Taklimat Media, Senin (4/4/2022) lalu.

Adapun penukaran uang baru ini tidak dibatasi nominal pecahannya, sehingga masyarakat bisa memilih pecahan uang tunai mulai dari Rp 1.000, yang nantinya akan dikemas dan diberikan per pack.

"Ini pertimbangan pemerataan. Jangan sampai nanti tersebar pada orang-orang tertentu saja," katanya.

Selain itu, bank sentral juga membatasi jumlah masyarakat yang dapat melakukan penukaran, yakni sekitar 50 hingga 100 orang di setiap titik penukaran, dengan tujuan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Perlu diketahui, masyarakat sudah bisa memesan terlebih dahulu jadwal penukaran uang melalui aplikasi PINTAR dan memilih menu penukaran uang. Kemudian tinggal pilih lokasi terdekat, jam dan kebutuhan pecahan dan jumlah yang akan ditukar.

Setelah selesai, pada hari berikutnya masyarakat tinggal datang ke lokasi terdekat dan melakukan penukaran sesuai data yang diisi mulai dari jam dan jumlah yang ditukar maka akan langsung dilayani.

Namun, masyarakat juga bisa langsung datang ke lokasi khusus Kas Keliling BI di Stasiun Gambir, Stasiun Senen, Terminal Kali Deres, Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kampung Rambutan, mulai 18-29 April 2022.

Di masing-masing tempat itu akan ada 3 bank yang akan melayani masyarakat untuk penukaran uang, diantaranya:

  • Stasiun Gambir : BRI, Bank BJB, Bank BTN
  • Stasiun Senen : Bank Danamon, Bank DKI, BSI
  • Terminal Kampung Rambutan : BCA, OCBC NISP, CIMB NIAGA
  • Terminal Pulo Gebang : Bank Mandiri, Bank Mega, Permata Bank
  • Terminal Kali Deres : Bank BNI, Bank Sinarmas, Maybank

(NDA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement