IDXChannel - Industri otomotif menyambut positif kebijakan pemerintah yang akhirnya memperpanjang relaksasi berupa diskon PPnBM sebesar 100 persen sampai dengan Desember 2021. Berkat itu, penjualan mobil berhasil menembus 83 ribu unit di Agustus 2021, langkah ini juga memberikan multipliyer effect bagi semua pihak.
"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dalam hal ini khususnya menteri perindustrian yang telah mengakomodir usulan-usulan dari kami," ujar Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yongki Sugiarto, pada Market Review IDXChanel, Senin (20/9/2021).
Yongki menambahkan, relaksasi yang diberikan pemerintah kepada sektor otomotif ini tidak memberikan dampak langsung terhadap pemasukan negara dari pajak. Akan tetapu, kebijakan ini justru bisa mendorong roda ekonomi yang tertekan selama masa pandemi Covid-19 berlangsung.
"Jadi kita lihat bahawa dengan diberikan relaksasi, memang pemerintah tidak menerima PPnBM untuk mobil-mobil tertentu, tetapi mobil-mobil tersebut yang adalah yang dibuat di dalam negeri dan memilikit Tingkat Komponen dalam negerinya juga tinggi," lanjut Yongki.
Namun demikian, pungutan pajak dari sektor lain seperti misalnya Pajak Penghasilan PPh yang tentu akan meningkat. Bahkan para pengusaha akan tetap menyetorkan hasil penjualan tersebut kepada pemerintah.