"Kementerian perhubungan melalui Otoritasnya di setiap moda transportasi di daerah, dan juga bekerja sama dengan dinas perhubungan, satgas daerah dan juga TNI-Polri akan melakukan pengawasan atas implementasi ketentuan ini," pungkasnya. (TYO)
Advertisement
Covid-19 Mulai Landai, Ini Aturan Kapasitas Perjalanan Terbaru
Setelah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mulai melandai di Indonesia, pemerintah lantas menerbitkan aturan baru mengenai kapasitas perjalanan.

Covid-19 Mulai Landai, Ini Aturan Kapasitas Perjalanan Terbaru. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement