sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dampak Kenaikan Tarif Ojol, Ekonom: Inflasi Sektor Transportasi Bisa Meningkat

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
15/08/2022 08:30 WIB
Kenaikan tarif ojol yang cukup tinggi akan membuat inflasi dari sektor transportasi meningkat tajam.
Kenaikan tarif ojol yang cukup tinggi akan membuat inflasi dari sektor transportasi meningkat tajam.
Kenaikan tarif ojol yang cukup tinggi akan membuat inflasi dari sektor transportasi meningkat tajam.

IDXChannel - Kabar kenaikan tarif ojek online (ojol) memicu perhatian publik termasuk Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Ia menilai, kebijakan ini dapat menaikkan inflasi sektor transportasi secara signifikan.

"Kenaikan tarif ojol yang cukup tinggi akan membuat inflasi dari sektor transportasi meningkat tajam, dan ini bisa berpengaruh ke inflasi khususnya di perkotaan, ditambah dengan kenaikan harga pangan maupun energi maka perkiraan inflasi umum bisa mencapai 5.5-5.7% year on year sepanjang 2022," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Senin (15/8/2022).

Menurutnya, imbas dari naiknya tarif ojol juga tidak berkorelasi dengan naiknya pendapatan para mitra driver. 

"Kalau tarif naik tinggi, konsumen akan kaget dan mencari alternatif transportasi lain. Misalnya dari rumah ke kantor, mungkin ujungnya konsumen kelas menengah akan naik motor sendiri dibanding membayar jasa ojol yang dipersepsikan mahal," terang Bhima. 

Oleh karena itu, pemerintah harus hati-hati dalam mendesain kenaikan tarif. Mengecek dahulu peningkatan konsumsi kelas menengahnya berapa, kemudian tingkat inflasi, serta tantangan ke depan yang bisa menghambat daya beli masyarakat.

"Disposable income dari konsumen ojol juga tergerus oleh harga pangan. Ditambah lagi mobilitas masih belum kembali ke pra pandemi. Ini nanti akan berdampak pada pendapatan driver," imbuh pria berkaca mata itu. 

Papar Bhima, data Google Mobility di Jakarta per 10 agustus 2022 menunjukkan tingkat pergerakan masyarakat ke ritel atau pusat perbelanjaan masih minus 11%, ke stasiun transit minus 24% dan ke perkantoran minus 7%.

Sementara persaingan juga semakin ketat karena banyak pekerja formal yang beralih ke driver ojol akibat tekanan pandemi. 

"Jadi kenaikan tarif seolah membantu pendapatan driver tapi sebenarnya bisa blunder," tegasnya. 

Ia juga menilai, kenaikan tarif ojol akan berimbas pada kenaikan biaya pengiriman makanan dan barang. Sebab, kata dia, jika tarif antar penumpang naik, otomatis semua jenis layanan lainnya akan ikut naik. 

Tambah Bhima, dari hal ini, dapat merembet ke pelaku UMKM makanan dan minuman. Lantaran pembeli berkurang karena biaya ongkir lebih mahal. 

"Jadi pemerintah baiknya cabut dulu aturan kenaikan tarif ojol dan perbaiki formulasi kenaikan tarifnya bukan sekedar menunda kenaikan tarif," pungkasnya. 

Sebagai informasi, tarif ojek online akan dinaikkan pemerintah. Sebelumnya, kebijakan tersebut mulai berlaku pada Minggu (14/8) kemarin. Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda pemberlakuan tersebut untuk sementara waktu sembari memaksimalkan sosialisasi kepada pemangku kepentingan.

"Berdasarkan hasil peninjauan kembali diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru ini bagi seluruh pemangku kepentingan, mengingat moda angkutan ojol berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pemberlakuan efektif aturan ini ditambah menjadi paling lambat 25 hari kalender," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Minggu (14/8/2022).

(NDA) 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement