Meski rencana tersebut sudah dibicarakan dari 2019 silam, namun pandemi covid 19 membuat rencana tersebut tidak bisa terlaksana, sehingga awalnya direncanakan bisa diimplementasikan pada 2020.
Kementerian Keuangan pun memberikan kabar terbaru mengenai skema pensiunan PNS yang akan diubah menjadi iuran pasti atau fully funded ini.
"Skema pensiunan fully funded masih dimatangkan," ujar Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria juga menyebutkan pembahasan skema pensiun fully funded masih bergulir pembahasannya di Kementerian Keuangan. Namun, akan segera selesai agar bisa diterapkan dalam waktu dekat. (TYO/RIDHO)