IDXChannel - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan selalu membuka opsi untuk menghentikan keran ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dalam upaya stabilisasi harga minyak goreng.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022), Mendag Lutfi mengatakan larangan ekspor tersebut untuk menekan harga minyak goreng yang tengah melambung.
“Kalau saya, opsi itu (larangan ekspor) tidak pernah dihapus, opsi bahwa kalau memang keadaan mendesak kita musti suplai di dalam negeri, opsi untuk melarang itu (ekspor) selalu ada untuk kepentingan RI,” ujar Mendag Lutfi.
Adapun pernyataan Mendag Lutfi ini dilontarkan untuk merespons permintaan Komisi VI DPR bahwa pemerintah perlu mengambil opsi ini untuk menjinakkan harga minyak goreng. Pilihan tersebut akan diambil jika harga keekonomian tidak terbentuk serta migor tidak membanjiri pasar.
"Jadi, kalau (harga migor) di luar kewajaran, pemerintah diharuskan mengeluarkan tindakan yang ekstrem. Kita semua tahu itu artinya menghentikan ekspor," kata Mendag Lutfi.
Pernyataan Mendag Lutfi jelas sebelum keputusan Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor yang mulai akan berlaku pada Kamis, 28 April 2022 mendatang.
Sebelumnya, Komisi VI DPR juga mengimbau bahwa pemerintah perlu mengambil opsi ini untuk menjinakkan harga minyak goreng. Pilihan tersebut akan diambil jika harga keekonomian tidak terbentuk serta migor tidak membanjiri pasar.
Harga keekonomian yang dimaksud berlaku pada minyak goreng kemasan yang akan bertahap menyesuaikan menjadi Rp20.000. Syaratnya harga CPO adalah Rp15.700 per kilogram.
Menurutnya, harga keekonomian belum akan tercapai dalam waktu dekat. Untuk menjamin ketersediaan CPO di pasar domestik, pemerintah telah menaikkan batas atas Dana Pungutan (DP) ekspor menjadi USD1.500 per ton.
Artinya, DP ekspor CPO maksimal akan mencapai USD375 per ton. Sebelumnya, pungutan ekspor maksimum adalah USD175 per ton dengan batas atas USD1.000 per ton.
Mendag Lutfi mengatakan pemerintah akan meraup pendapatan senilai USD7 miliar atau setara dengan Rp110 triliun jika total volume ekspor CPO mencapai 34 juta ton. Adapun, sebagian dana itu akan digunakan sebagai subsidi migor curah agar mencapai Rp14.000 saat dibeli oleh masyarakat.
Jika harga keekonomian migor curah adalah Rp18.000 dengan syarat harga CPO di level Rp15.700 per kilogram. Dengan kata lain, subsidi yang diberikan untuk migor curah adalah sekitar Rp4 ribu per liter.
Seperti diketahui, total konsumsi migor curah adalah 2,4 juta ton per tahun atau setara dengan 2,66 miliar liter. Ini berarti total subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah jika CPO seharga Rp15.700 adalah Rp10,66 triliun. (TYO)