IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan kebijakan untuk melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng. Larangan ekspor ini berlaku mulai 28 April 2022 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Lantas apakah larangan ini akan berdampak pada emiten minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO)?
Head of Research PT Infovesta Utama, Wawan Hendrayana, dampak belum jelas terlihat karena aturan ini mirip dengan pelarangan ekspor batu bara beberapa waktu lalu.
"Maka dengan adanya pelarangan ekspor ini sedikit banyaknya pastinya akan berikan dampak pada emiten sawit," kata Wawan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng. Pelarangan ekspor tersebut dimulai pada Kamis 28 April 2022 mendatang.