sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirjen Pajak Bocorkan Sederet "Dosa" Pegawainya, Apa Saja?

Economics editor Michelle Natalia
12/12/2022 10:22 WIB
Dirjen Pajak, Suryo Utomo mengungkapkan, ada beberapa permasalahan yang dihadapinya dalam memimpin lembaganya.
Dirjen Pajak Bocorkan Sederet
Dirjen Pajak Bocorkan Sederet "Dosa" Pegawainya, Apa Saja? (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo mengungkapkan, ada beberapa permasalahan yang dihadapinya dalam memimpin lembaganya. Pasalnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak adalah lembaga yang memiliki peraturan dan semuanya wajib ditaati para pegawainya.

Masalah pertama adalah soal pegawai yang menjalankan tugas, tetapi berharap atau meminta imbalan. Dia mengakui, masalah kedua yang dihadapinya adalah masalah pegawai yang tidak menikah dan tinggal serumah.

"Yang kedua, paling banyak itu adalah pegawai yang tidak menikah, tapi tinggal serumah," ujar Suryo dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, ditulis Senin (12/12/2022).

Mengingat aturan yang ditegakkan oleh Ditjen Pajak, Suryo menyebut, sanksi-sanksi akan dijatuhkan bagi para pegawai yang tidak mengindahkan aturan.

"Kita sudah punya koridor, ini sedang kita jalani ada area. Terutama yang jadi trigger adalah fraud dan paling banyak waktu kita menegakkan hukuman disiplin," ucap Suryo.

Suryo menyebut, Ditjen Pajak telah menegakkan hukuman disiplin untuk para pegawai yang melanggar. Sejak 2019 hingga saat ini, ada 718 untuk pelanggaran kategori ringan, 199 untuk kategori sedang, dan 349 untuk kategori berat.

"Selama tiga tahun ini adalah masa yang paling banyak penegakan hukum. Sanksi-sanksi ini sudah sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan ada hukuman berat, yaitu pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," ungkap Suryo.

Saat ini, katanya, semua pegawai Ditjen Pajak memiliki batasan usia kerja. Sehingga dia berharap, agar para PNS di Ditjen Pajak bisa memberikan warisan yang baik perkara governance.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement