sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditangkap KPK, Eks Dirjen Kemendagri Adrian Punya Harta Rp7,2 Miliar

Economics editor Muhammad Farhan
28/01/2022 09:26 WIB
KPK menangkap mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, M Ardian Noervianto karena diduga menerima suap Rp1,5 miliar dari Bupati Kolaka Timur, Andi Merya.
Ditangkap KPK, Eks Dirjen Kemendagri Adrian Punya Harta Rp7,2 Miliar (FOTO: MNC Media)
Ditangkap KPK, Eks Dirjen Kemendagri Adrian Punya Harta Rp7,2 Miliar (FOTO: MNC Media)

Atas penerimaan uang tersebut, Ardian Noervianto kemudian mengupayakan agar permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan Andi Merya Nur disetujui. Alhasil, dana PEN untuk Kolaka Timur disetujui dengan adanya bubuhan paraf Ardian pada draft final surat Menteri Dalam Negeri ke Menteri Keuangan.

Atas perbuatannya, Ardian sebagai pihak penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement