IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Juli 2024 mencapai Rp154,4 triliun tumbuh 3,1 persen secara tahunan. Penerimaan ini ditopang oleh cukai hasil tembakau atau rokok yang mencapai Rp111,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, realisasi penerimaan bea dan cukai tersebut setara 48,1 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar Rp321 triliun. Dia mengatakan, penerimaan cukai yang terkontraksi kini sudah positif menjadi Rp116,1 triliun.
"Untuk cukai ada sedikit (tumbuh) positif sesudah mengalami negative growth terus, karena kita memang menaikkan cukai itu adalah untuk mendukung penurunan produksi rokok," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Sri Mulyani menyebut, penerimaan cukai tumbuh 0,1 persen menjadi Rp111,3 triliun. Kenaikan ini terutama ditopang dari pita cukai untuk rokok golongan II dan golongan III.
Sementara penerimaan cukai dari minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) berkontribusi Rp4,6 triliun, tumbuh 10,6 persen. Kemudian, penerimaan cukai etil alkohol (EA) sebesar Rp80,4 miliar, tumbuh 21,8 persen sejalan dengan kenaikan produksi.