"Negara kita menuju pada kebangkitan yang luar biasa, kalau hanya di kotori oleh oknum-oknum kecil yang ingin memang Indonesia tidak mau maju, saya belum terpikirkan sampai situ (laporan balik) karena ini bagian dari demokrasi," ungkap dia.
Mantan Bos Inter Milan itu mengaku siap menghadapi pemanggilan lembaga antirasuah ihwal tudingan bisnis Real Time Polymerase Chain Reaction. Dia menyebut, laporan tersebut sudah diketahui dirinya dan memungkinkan akan menyambangi KPK.
"Tau (adanya laporan), dan saya yakin, saya tidak stop disitu, karena saya akan datang, kita inikan individu yang harus taat pada hukum," ujar Erick Senin (15/11/2021).
Erick mengaku tak gentar atas laporan tersebut. Pasalnya, isu bisnis RT-PCR hanyalah fitnah yang tidak memiliki data-data konkrit hingga tak dapat dibuktikan secara hukum. Hingga saat ini, KPK belum merilis surat pemanggilan untuknya.
"Dan itu bagian dari demokrasi, yang harus kita hadapi, tetapi tentu semua pengaduan harus didasarkan dengan bukti," tutur dia. (RAMA)