sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJP Jaksel I Blokir Rekening 57 Wajib Pajak, Total Tunggakan Rp80 Miliar

Economics editor Anggie Ariesta
02/07/2026 12:11 WIB
Wajib Pajak yang terbukti memenuhi kriteria pelanggaran berat dan berpotensi melarikan diri ke luar negeri, negara tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi cekal.
DJP Jaksel I Blokir Rekening 57 Wajib Pajak, Total Tunggakan Rp80 Miliar. Foto: iNews Media Group.
DJP Jaksel I Blokir Rekening 57 Wajib Pajak, Total Tunggakan Rp80 Miliar. Foto: iNews Media Group.

Akumulasi tunggakan yang membandel dari penerbitan surat paksa itulah yang kini bermuara pada tindakan pemblokiran rekening dan penyitaan aset secara massal di pengadilan.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement