sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Peningkatan Investasi, Dewan Nasional KEK Minta Badan Usaha Manfaatkan Fasilitas Fiskal 

Economics editor Heri Purnomo
27/08/2022 08:45 WIB
Dewan Nasional KEK meminta kepada Badan Usaha (BU) dan Pelaku Usaha (PU) untuk memanfaatkan fasilitas fiskal dan kemudahan yang diberikan.
Kawasan Ekonomi Khusus (Ilustrasi)
Kawasan Ekonomi Khusus (Ilustrasi)

"Kami harapkan sistem ini dapat mengcapture semua kebutuhan termasuk pergerangkan barang masuk antar dan keluar dari KEK dengan demikian betul betul kita mengharapkan KEK berbasiskan IT atau teknologi," katanya.

Adapun, Dewan Nasional KEK mengadakan diskusi dengan tema 'Optimalisasi Pemanfaatan Fasilitas Fiskal dan Kemudahan DI Kawasan Ekonomi Khusus' dalam rangka peningkatan sosisaliasi dan implementasi atas uu cipta kerja yang substansinya antara lain, melakukan penyempurnaan atas uu 39 tahun 2009 tentang ekonomi khusus atau KEK.

"Acara ini penting dilakukan karena KEK diharapkan sebagai salah satu sumber investasi yang berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dalam rangka percepatan dan perluasan lapangan kerja," kata Elen.

Sebagai informasi, dalam acara ini hadir pejabat Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/BPKM, Sekretariat Kabinet, Pelaku Usaha, Badan Usaha.

(NDA) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement