Kementerian ESDM juga telah mewacanakan Super Grid Nusantara, menghubungkan jaringan listrik antar pulau besar serta Papua, Maluku dan Nusa Tenggara, sebagai solusi potensial guna meningkatkan pengembangan energi terbarukan dengan tetap menjaga kestabilan dan keamanan sistem kelistrikan.
"Dengan adanya super grid memungkinkan setiap wilayah untuk mengimpor dan mengekspor pasokan listrik di saat adanya krisis kekurangan dan kelebihan energi berbasis EBT," ungkap Ego.
Dalam rangka meningkatkan investasi EBT, Ego mengatakan bahwa Pemerintah telah memberikan insentif fiskal dan non-fiskal seperti tax allowance, fasilitas bea masuk, serta tax holiday. "Kami terus berusaha untuk dapat memberikan bentuk-bentuk insentif dan instrumen keuangan baru dalam meningkatkan minat para investor," ujarnya.
Menurut Ego, untuk mencapai target-target dalam pembangunan EBT membutuhkan regulasi yang dapat memberikan kepastian dan keamanan berusaha. Pemerintah sendiri telah membuat Rancangan Peraturan Presiden terkait harga pembelian tenaga listrik EBT dan perbaikan peraturan Menteri ESDM terkait PLTS Atap, serta terus mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang EBT.
(IND)