IDXChannel - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta PPATK memperkuat pengawasan pada pendanaan untuk terorisme yang menggunakan cara-cara baru, termasuk perkembangan transaksi crypto yang dicurigai menjadi tempat money laundering.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transformasi pendanaan terorisme dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundering menjadi bahasan yang hangat.
"Pak kepala, saya ingin membahas yang lagi hot sekarang ini adalah terkait dengan crypto dan transaksi terorisme yang dalam perjalanan kelihatannya sepi, tapi bisa jadi ada pengelolaan transaksi keuangan secara ilegal yang banyak tidak kita ketahui," kata Sahroni dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).
"Untuk itu, mungkin Pak kepala PPATK bisa mengantisipasi hal-hal terkait transaksi keuangan terorisme dan meningkatkan pengawasan terhadap transaksi crypto," sambung Bendahara Umum Partai Nasdem ini.
Menanggapi pertanyaan ini, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa PPATK sudah melakukan beberapa langkah pencegahan dan antisipasi atas risiko transaksi ilegal atas crypto maupun NFT, karena perkembangan money laundering sekarang bukan hanya 4.0 tapi 5.0.