sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Minta PPATK Awasi Ketat Transaksi Crypto

Economics editor Kiswondari Pawiro
31/01/2022 21:07 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta PPATK memperkuat pengawasan pada pendanaan untuk terorisme yang menggunakan cara-cara baru, termasuk Crypto.
DPR Minta PPATK Awasi Ketat Transaksi Crypto. (Foto: MNC Media)
DPR Minta PPATK Awasi Ketat Transaksi Crypto. (Foto: MNC Media)

"Memang benar new payment methods terkait dengan perkembangan teknologi harus diantisipasi oleh semua negara termasuk Indonesia sehingga dengan demikian PPATK  memahami bahwa sekarang kita tidak lagi masuk dalam era money laundering 4.0 tapi lebih kepada money laundering 5.0," katanya menanggapi.

Bahkan, kata Ivan, PPATK telah melakukan antisipasi dengan melakuka riset independen dan juga riset internasional yang bekerja sama dengan 12 negara.

"PPATK mengantisipasinya dengan beberapa hal, di abtaranya kita sudah melakukan riset independen, bahkan kita juga sudah melakukan riset secara internasional bekerja dengan 12 negara. Dalam hal antisipasi, yang sudah kami lakukan ialah dengan sosialisasi menyebarkan rekomendasi kami terkait transaksi crypto ini," terang Ivan. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement