"Dari 29 yang kita evaluasi, ada temuan, ada temuan terberat ada di 4 perusahaan, yakni PT Anugerah Citra Walet, PT Organik Hans, PT Tong Heng, dan PT Kembar Lestari. 4 perusahaan ini kami berikan sanksi untuk sementara tidak boleh ekspor sampai melengkapi dari syarat-syarat yang dibutuhkan sesuai hasil audit," kata Bambang.
Hasil audit lainnya menunjukkan ada 5 perusahaan dengan koreksi sedang dan sedang diminta perbaikan. Sementara juga ada 20 perusahaan yang perlu perbaikan, namun koreksinya lebih kecil.
"Tapi Alhamdulillah untuk tahun ini ada tambahan dari 23, sekarang sudah jadi 30 perusahaan. Sudah ada progres. Saat ini sedang antre ada 4 batch lagi yg kita daftarkan ke pemerintah Tiongkok, ke GACC. Baru satu batch yang sudah diterima dan ada 4 batch yang antre," tutup Sudin. (RRD)