“Jadi penilaiannya akan seimbang, dan kalau ditemukan ada hal - hal penyimpangan bisa dilakukan penegakan hukum. Artinya penilaian akan objektif dan perlu digarisbawahi bahwa kesalahan tidak seluruhnya ditanggung BUMN,” imbuhnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga dinilai sebagai pihak yang harus mampu menilai tata kelola dari pemerintah melalui peran check and balancesnya. Dalam hal ini, Didin menilai mereka bisa mengontrol dan memberikan pertimbangan kritis kepada pemerintah, salah satunya terkait pengajuan tambahan penyertaan modal negara (PMN) dari Menteri BUMN Erick Thohir.
Kendati demikian, Didin tetap mengapresiasi langkah pemerintah untuk restrukturisasi dan konsolidasi BUMN. Menurutnya, bila hal tersebut dijalankan secara keseluruhan dan dengan upaya maksimal, BUMN Indonesia bisa menjadi pemain di tingkat global, seperti apa yang terjadi pada China ketika mereka melakukan reformasi yang terbuka dan profesional terhadap BUMN miliknya.
(SLF)