IDXChannel — Instrumen Belanja Lain-Lain (BLL) dalam struktur APBN dinilai semakin krusial sebagai bantalan kebijakan (buffer) untuk menjaga resiliensi ekonomi pada 2026. Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menyebut BLL yang dikelola Bendahara Umum Negara (BUN) berfungsi sebagai dana antisipatif dalam meredam risiko fiskal.
Menurut Awalil, fleksibilitas BLL memungkinkan pemerintah merespons dinamika asumsi makro ekonomi, seperti fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah, yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam belanja kementerian saat APBN disusun.
“BLL secara konseptual menampung dana antisipatif atas risiko perubahan kebijakan dan asumsi makro ekonomi, terutama sebagai bagian dari mitigasi risiko fiskal, termasuk saat terjadi pelemahan kurs atau lonjakan harga minyak,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir BLL berperan besar dalam menyerap beban kompensasi energi guna menjaga daya beli masyarakat. Pada APBN 2026, pemerintah diperkirakan mencadangkan sekitar Rp200 triliun dalam pos ini untuk menjaga stabilitas harga energi domestik di tengah tekanan harga global.
Strategi tersebut dinilai memberi ruang bagi pemerintah untuk melakukan realokasi anggaran secara dinamis lintas fungsi, termasuk ke sektor ekonomi dan pertahanan.