IDXChannel - Utang beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak bisa dikatakan menggunung. Sebab kondisi utang tidak bisa disamaratakan kondisinya selama pandemi Covid-19, sebut saja antara PT PLN (Persero) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah, bisa dilihat dari utang PLN, meskipun menggunung hingga Rp500 triliun, itu karena perusahaan tersebut juga menanggung beban subsidi listrik.
"Kita teriak-teriak utang PLN, kita mau tidak sekarang bayar listriknya lebih mahal? PLN itu menanggung beban besar, karena menanggung beban subsidi yang besar," ujarnya, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (10/7/2021).
Memang diketahui perusahaan pelat merah tersebut terbebani utang dalam jumlah super besar lantaran sibuk mencari pinjaman untuk membiayai proyek kelistrikan 35 ribu megawatt (MW).
"Nah utang seperti PLN ini di back up oleh subsidi pemerintah, jadi saya tidak melihat ada masalah di utangnya PLN. Selama PLN masih dia masih melaksanakan PSO (Public Service Obligation) berarti PLN masih akan di back up pemerintah," jelas Piter.