sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Dirjen Kemendagri Mulai Jalani Sidang Perdana Suap Dana PEN

Economics editor Riana Rizkia
16/06/2022 12:33 WIB
Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah menjalani sidang perdana kasus dugaan suap terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Eks Dirjen Kemendagri Mulai Jalani Sidang Perdana Suap Dana PEN. (Foto: MNC Media)
Eks Dirjen Kemendagri Mulai Jalani Sidang Perdana Suap Dana PEN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menjalani sidang perdana kasus dugaan suap terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan, pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini Kamis 16 Juni 2022.

"Sesuai dengan penetapan hari sidang, hari ini 16 Juni 2022, Tim Jaksa KPK akan membacakan surat dakwaan Terdakwa M. Ardian N dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022). 

Berdasarkan penyidikan oleh tim KPK, Ali menyebut, pihaknya akan memaparkan dugaan perbuatan pidana Ardian dalam sidang dakwaan tersebut. Penyidik sudah menyusun surat dakwaan itu sesuai dengan alat bukti dan keterangan selama proses penyidikan.

"Akan dipaparkan secara lengkap dugaan perbuatan yang dilakukan para terdakwa. Tim Jaksa KPK juga akan beberkan seluruh alat bukti yang diperoleh selama proses Penyidikan," ucap Ali.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement