Kemudian, pemberitahuan lebih lanjut mengenai sanksi tersebut akan disampaikan oleh pejabat Bea Cukai kepada eksportir dan kementerian/lembaga (K/L) terkait.
"Tapi kalau si eksportir bisa membuktikan bahwa dirinya sudah memenuhi kewajiban, dia berhak melaporkan informasi itu ke Bea Cukai, yang kemudian laporannya akan diteruskan ke BI dan/atau OJK untuk diteliti lebih lanjut," tutur dia.
Jika terbukti eksportir telah melakukan kewajibannya, maka sanksi Bea Cukai terhadap eksportir tersebut akan dicabut.