Menurutnya, skema pendanaan itu akan hanya berfokus pada satu titik saja, yakni proyek yang akan dikerjakan perusahaan.
Erick mengaku banyak kasus yang terjadi di internal BUMN karya. Kasus yang dimaksud merupakan perkara lama, namun baru mulai diselesaikan di masa kepemimpinannya.
"Karena buat saya, Pak Tiko, dan Pak Rosan pasti menyakitkan ketika kita harus mendapat beban, tapi ini tanggung jawab, kita tidak lari dari tanggung jawab itu, banyak kasus terjadi jauh sebelum kami, ada yang 2006, 2008, dan macam-macam," ucapnya.
"Yang akhirnya ketika kita perbaiki tiga minggu belum tentu bisa juga menyelesaikan, tapi kita sudah mulai ke satu titik, uangnya ke titik itu," lanjut dia.
Untuk menangani permasalahan BUMN karya, Erick memandang butuh waktu panjang. Selain itu, harus ada perubahan administrasi keuangan perusahaan.
"Solusi yang ada hari ini kita merubah administrasi bahwa kita ke project based, tidak ke korporasi dan kita coba terus rapikan struktur yang ada di korporasi yang memang apakah mangkrak dan lain-lain, kita coba rapikan," pungkas Erick.
(FRI)