IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan hingga saat ini pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) batubara masih dalam tahap pembahasan di antar kementerian terkait.
"Kami masih terus melakukan pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait, kami harapkan ini bisa selesai sebelum memasuki 2023," kata Arifin dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, dikutip virtual, Senin (21/11/2022).
Untuk membentuk BLU, pemerintah perlu lebih dulu membuat regulasi yang memayungi operasional BLU ini. Arifin menuturkan, progres penyiapan rancangan peraturan presiden telah sampai kepada pembahasan harmonisasi antara kementerian lembaga yang telah dilaksanakan dalam tiga putaran.
Pembahasan kini mengerucut pada pembahasan mengenai dampak status Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dana kompensasi batubara terhadap postur APBN khususnya untuk mandatori dana pendidikan dan kesehatan.
Merujuk paparan Kementerian ESDM, objek pungutan dana kompensasi diberlakukan untuk penjualan batubara ekspor dan domestik. Asumsi Harga Batubara Acuan (HBA) yang dikenakan yakni 200 dolar AS per ton maka dana kompensasi yang dikelola BLU sekitar Rp 137,6 triliun.