sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ESDM: Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran Dilakukan Bertahap dan Berbasis Kajian

Economics editor Nia Deviyana
02/09/2026 22:01 WIB
Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, PLTP Gunung Ungaran direncanakan memiliki kapasitas sekitar 55 MW.
ESDM: Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran Dilakukan Bertahap dan Berbasis Kajian. Foto: Kementerian ESDM.
ESDM: Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran Dilakukan Bertahap dan Berbasis Kajian. Foto: Kementerian ESDM.

Sejalan dengan itu, pemetaan sosial dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi masyarakat di sekitar wilayah kegiatan, termasuk aspek sosial, penggunaan lahan, lingkungan, dan tata ruang. Pendekatan ini diperlukan agar rencana pengembangan dapat mempertimbangkan kondisi kawasan secara menyeluruh dan melibatkan masyarakat sejak tahap awal.

"Pengembangan panas bumi bukan hanya mengenai pengeboran dan pembangkitan listrik. Ada aspek masyarakat, lingkungan, tata ruang, perizinan, keselamatan, dan pelestarian budaya yang harus dipertimbangkan secara terpadu," ujar Anggi.

Pengembangan PLTP Gunung Ungaran merupakan proses jangka panjang. WKP Ungaran telah ditetapkan sejak 2007 dan sejak itu pengembangan dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari penelitian dan kajian geosains, penentuan lokasi sumur, persiapan dan pemenuhan perizinan, pengeboran eksplorasi, studi kelayakan, hingga keputusan pembangunan, konstruksi, dan operasi.

Hasil eksplorasi nantinya menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan kelayakan pengembangan. Apabila hasil eksplorasi menunjukkan potensi reservoir yang memenuhi aspek teknis dan ekonomi, serta seluruh persyaratan lingkungan, keselamatan, dan perizinan terpenuhi, proyek dapat dipertimbangkan untuk memasuki tahapan pengembangan berikutnya.

Pengalaman pengembangan panas bumi di berbagai wilayah Indonesia juga menunjukkan bahwa pemanfaatan energi panas bumi dapat berjalan berdampingan dengan fungsi kawasan lainnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement