sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ESDM Ungkap Empat Jurus Dorong Investasi di Sektor Hulu Migas Lebih Menarik

Economics editor Nia Deviyana
26/09/2024 02:00 WIB
Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan produksi, cadangan, serta memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
ESDM Ungkap Empat Jurus Dorong Investasi di Sektor Hulu Migas Lebih Menarik. Foto: MNC Media.
ESDM Ungkap Empat Jurus Dorong Investasi di Sektor Hulu Migas Lebih Menarik. Foto: MNC Media.

Langkah selanjutnya, sambung Ariana, yakni penerapan teknologi dalam optimalisasi produksi, seperti yang dilakukan di Blok Cepu dengan project Banyu Urip Infill Clastic ExxonMobil, dari rencana optimalisasi tujuh sumur, satu sumur telah memproduksi sebanyak 13.000 barrel oil per day (bopd), satu sumur lagi sudah on, dan direncanakan pada pekan depan ada tambahan satu sumur lain.

Selain itu, teknologi lain yakni Enchanced Oil Recovery (EOR) di lapangan Minas Blok Rokan, di mana untuk tahap pertama di area A ditargekan injeksi chemical di tahun depan.

"Pemerintah juga memfasilitasi kerja sama teknologi optimasi produksi antara Pertamina dengan Petrochina di Blok Rokan. Sebagai tindak lanjut, saat ini Pertamina telah menyiapkan area-F dengan Skema Kerja Sama Operasi (KSO), untuk dapat dilakukan optimalisasi pada area yang produksinya sudah ada saat ini. Kemudian kerjasama antara SINOPEC di lima lapangan Pertamina seperti Rantau, Tanjung, Pamusian, Jirak, dan Zulu. Saat ini telah dilakukan evaluasi teknologi ke lapangan di China," kata dia.

Strategi berikutnya, yaitu dengan mereaktivasi lapangan-lapangan yang idle. Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No 110 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial Yang Tidak Diusahakan Dalam Rangka Optimalisasi Produksi Minyak dan Gas Bumi, yang memuat empat hal pokok yang dilakukan pemerintah terhadap lapangan migas yang idle.

Pertama, direaktivasi kembali oleh KKKS eksisting. Kedua, dikerjasamakan dengan Mitra KSO. Ketiga, diusulkan menjadi wilayah kerja baru untuk dikelola KKKS baru dengan mekanisme penunjukkan langsung tanpa lelang. Keempat, dikembalikan ke pemerintah untuk dilelang kembali sepanjang tanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan beban lainnya telah diselesaikan terlebih dahulu.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement