Peningkatan nilai tambah industri dapat menciptakan multiplier effect, antara lain penyerapan tenaga kerja, devisa ekspor, serta meningkatkan kontribusi terhadap pajak dan cukai. Apalagi Indonesia dikenal memiliki keunggulan komparatif, yakni sumber daya alam (SDA) yang cukup tersedia, juga potensi sumber daya manusia (SDM) berusia produktif yang terampil, sehingga mampu meningkatkan daya saing produksi dalam negeri.
“Kekuatan ekonomi Indonesia terletak pada pasar domestik yang besar, dengan tetap berorientasi ekspor. Ini yang membedakan dengan negara lain di ASEAN, seperti Singapura atau Vietnam,” ujar Febri.
Hal ini membuat Indonesia masuk jajaran eksportir produk-produk funitur besar seperti China, Jerman, Polandia, Italia, dan Vietnam. Adapun negara-negara tujuan ekspor terbesar furnitur Indonesia tahun 2020 adalah Amerika Serikat, Jepang, Belanda, Belgia, dan Jerman.
“Berbagai langkah dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk meningkatkan nilai tambah di sektor industri, antara lain mendorong hilirisasi, substitusi impor, dan menjadikan industri di Tanah Air sebagai bagian rantai pasok global,” pungkas Febri. (TYO)