IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama World Bank pada Extractives Global Programmatic Support (EGPS) meluncurkan Portal Data Industri Ekstraktif.
Portal ini menjadi potret keterbukaan data dan informasi khususnya dari industri minyak dan gas bumi (migas), mineral, dan batu bara (minerba).
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana berharap peluncuran Portal Data Industri Ekstraktif ini dapat meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan industri ekstraktif di Indonesia.
"Industri ekstraktif, khususnya migas dan pertambangan minerba telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan pada penerimaan negara," ujar Dadan dalam sambutannya di acara "Grand Launching Portal Data Industri Ekstraktif" di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Pada 2022, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA) berkontribusi sekitar 10% terhadap total penerimaan negara, di mana lebih dari 95% berasal dari sektor migas dan minerba.
Dadan berharap, Portal Data Industri Ekstraktif ini berisi data dan informasi strategis migas dan minerba dari sisi hulu mulai dari regulasi, perizinan, eksplorasi, produksi, penjualan, penerimaan negara, hingga data dana bagi hasil ke daerah dapat menjadi referensi penyusunan sebuah kebijakan.
"Portal ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk meningkatkan diskusi publik dan pengawasan terkait industri ekstraktif, dan juga bagi pemerintah sebagai sumber referensi dalam menyusun kebijakan (datadriven policy) khususnya dalam merencanakan program transisi energi berkeadilan," jelas Dadan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengapresiasi langkah kongkret yang telah dilakukan dalam mewujudkan Portal Data EkstraktiI. Portal ini diharapkan dapat menjadi penghubung antara raw data yang dimiliki oleh berbagai Kementerian, dan dapat diakses oleh masyarakat umum dalam format open data yang mudah digunakan.
"Serta memungkinkan analisis yang lebih mendalam untuk mendukung peningkatan tata kelola sektor pertambangan migas, mineral dan batubara," ujar Staf Ahli Menteri Organisasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan Muhammad Agus Rafiudin.