IDXChannel - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, seluruh kementerian, khususnya Kemenkeu harus melakukan pembenahan secara menyeluruh dalam pencegahan dan pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saran tersebut menanggapi peryataan Sri Mulyani yang menyebut jumlah pengaduan tindak kejahatan fraud di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak 185 pengaduan di 2022. Angka ini mengalami peningkatan dari dua tahun sebelumnya, yakni 174 pengaduan pada 2021 dan 128 pengaduan pada 2020.
“Sebenarnya data ini seperti fenomena gunung es, artinya belum menggambarkan kenyataan seluruhnya. Tapi kalau pengaduan ini terus meningkat, Kemenkeu harus melakukan reformasi dalam pencegahan dan pengawasan ASN,” ujar Trubus dalam program Market Review IDX Channel, Senin (27/2/2023)
Menurut Trubus, dibutuhkan penindakan yang cepat dan tegas terhadap setiap pengaduan yang diterima dari para pengambil kebijakan. Dia menilai, tindakan tersebut dapat meredam kemarahan dan pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Selain itu, Trubus juga menyoroti metode pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selama ini pelaporan dilakukan tanpa diiringi pengawasan yang ketat.
"Ini berpotensi dilakukan dengan tidak jujur, mereka hanya melaporkan untuk kewajiban, tapi harta lainnya disembunyikan atau dititipkan pada pihak ketiga,” ujarnya.
Sehingga Trubus menilai diperlukan undang-undang yang mengatur tentang pembuktian terbalik. Dia pun juga mendorong pemerintah dalam mempercepat perampungan dari rancangan undang undang perampasan aset sebagai regulasi yang mengatur dan mengawasi harta kekayaan yang dimiliki ASN.
Trubus mengatakan, selama ini pemerintah memang sudah memiliki beberapa kebijakan dan program untuk menjaga integritas ASN. Namun, menurutnya pelaksanaan di lapangan belum optimal.
“Misalnya, program pengawasan internal dalam bentuk pengaduan, ini belum berjalan maksimal. Tidak mungkin para pegawai mengawasi satu dengan lainnya, istilahnya kan nanti jeruk makan jeruk,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kepercayaan publik terhadap Kemenkeu termasuk Ditjen Pajak telah ternoda akibat rentetan kasus penganiayaan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo yang bernama Mario Dandy Satrio.
(FAY)