"Masa kita punya jutaan hektar kelapa sawit, ada yang markasnya di luar, bayar pajak di luar (Singapura), dia enak-enak terima duit. Tidak adilkan. Masa ada yang tidak punya plasma, tinggalnya di luar lagi, adil gak?," ujar dia.
Produsen kelapa sawit di dalam negeri menjadi sorotan publik saat permasalahan minyak goreng tak kunjung selesai. Luhut juga menegaskan perusahaan yang akan diaudit adalah perusahaan yang tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga minyak goreng.
Dia mengaku pemerintah telah memetakan nama-nama sejumlah perusahaan yang tidak mengindahkan kebijakan pemerintah. Hanya saja dia enggan merinci perusahaan yang dimaksud.
Upaya investigasi ke perusahaan kelapa sawit memang dibidik BPKP. Proses ini setelah Luhut menyodorkan berkas audit pemerintah kepada lembaga audit internal negara ini.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengakui pihaknya telah menerima surat audit tersebut. Sebagai tahap awal, lembaga auditor internal negara ini tengah mengumpulkan sejumlah informasi awal atau pendahuluan di kementerian dan lembaga (K/L) yang terkait dengan izin operasional perusahaan hingga Hak Guna Usaha (HGU).