Kondisi ini juga menjadi perhatian Holding BUMN Pangan, ID Food. SVP Sekretaris Perusahaan ID Food Yosdian Adi Pramono menyatakan, peredaran gula rafinasi secara ilegal tidak hanya merugikan petani, tetapi juga berdampak langsung pada kinerja pabrik gula milik BUMN.
“Peredaran gula rafinasi secara ilegal bukan hanya menekan harga gula petani, tetapi juga membuat penjualan gula dari pabrik gula BUMN menjadi lesu,” kata Yosdian.
ID Food mendapatkan temuan bahwa peredaran gula rafinasi dalam pasar konsumsi masyarakat terpantau menyebar di seluruh Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan.
“Kami berharap pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gula rafinasi bisa lebih ditegakkan. Hal ini penting agar pasar gula konsumsi tetap sehat, harga petani terjaga, dan pabrik gula BUMN tetap berdaya saing,” ujarnya.
(Dhera Arizona)