IDXChannel - Media sosial dikejutkan dengan unggahan Epidemiolog Pandu Riono yang memberitahu bahwa obat Ivermectin saat ini harganya meroket tajam. Ya, dari yang awalnya Rp5 ribu per tablet kini bisa Rp30 ribu per tablet.
Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman, menegaskan pemerintah harus turun tangan menangani fenomena meroketnya harga obat-obatan ini. "Ini efek hukum pasar dan menurut saya ini bahaya banget, pemerintah harus turun tangan, tidak boleh seperti ini," ungkap Dicky.
Dia melanjutkan, di negara yang tertata baik, tidak terjadi fenomena seperti ini malah peredarannya dihentikan jika obat belum jelas data sains-nya. "Diambil alih ketika peruntungannya tidak sesuai dengan yang dianjurkan. Harus ada ketegasan aturan," tambahnya.
Jika dibiarkan, kata Dicky, ini namanya mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat. "Sangat tidak ada empati dan ini membuat para penganut teori konspirasi menjadi semakin besar kepala. Harus ditindak tegas oleh pemerintah," ujar Dicky Budiman.
Di sisi lain, obat Ivermectin itu sendiri masih dalam tahap uji klinis untuk penggunaan dalam terapi Covid-19. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak mengeluarkan izin penggunaan obat cacing itu untuk Covid-19, melainkan memberi lampu hijau dilakukannya uji klinis tahap 1 terkait obat tersebut.