Dimana oknum pelaku testing Covid melalui Metode PCR ini menaikan harganya 3 kali lipat dibanding PCR harga normal dan dapat menguntungkan pihak pelaku penyedia jasa tes PCR nakal.
“Ya banyak juga ditemukan di pinggitan ini harganya yang semakin cepat hasilnya tentu semakin mahal karena untuk PCR normal hasilnya terlalu lama, ya minimal 1x24 jam,” tambahnya.
Dengan demikian dirinya menyampaikan sebaikan kebijakan tersebut dibatalkan, minimal direvisi. Misalnya, waktu pemberlakukan PCR menjadi 3x24 jam, mengingat di dserah lab PCR tidak semua bisa cepat.
“Atau cukup antigen saja, tapi harus vaksin 2x. Dan turunkan HET PCR menjadi kisaran menjadi Rp 200 an. Jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya apalagi ada oknum dan pihak pihak tertentu yang diuntungkan,” tandasnya.
(SANDY)