Sebagai bentuk perwujudan visi tersebut, Pemerintah membentuk holding ultra mikro dengan BRI sebagai induknya. BRI akan melaksanakan rights issue dengan keterlibatan Pemerintah di dalamnya melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam bentuk non tunai. Berkaitan proses tersebut, Pemerintah akan mengalihkan seluruh saham Seri B miliknya (inbreng) dalam Pegadaian dan PNM kepada BRI.
Dalam rights issue tersebut, BRI berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham Seri B atau mewakili sebanyak-banyaknya 23,25% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan pemilihan BRI sebagai induk holding jauh lebih relevan untuk meningkatkan efisiensi dan koordinasi.
"Menurut saya pemerintah lebih memilih BRI untuk menjadi semacam ketua, ketimbang membentuk usaha baru. Namun, ini lebih tepat karena BRI adalah entitas bank," katanya.
Dia menyampaikan BRI memiliki fungsi yang lebih lengkap sebagai lembaga jasa keuangan sehingga sangat cocok untuk menjadi induk holding.