Ketiga, memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan pengawasan internal. Kempat, meningkatkan edukasi dan literasi kepada masyarakat.
Catatan lainnya dari Komisi XI berupa penyampaian laporan evaluasi atas kepesertaan dalam program pengalihan polis Jiwasraya sebelum restrukturisasi.
Hal ini terkait premi dan manfaat, pembayaran premi, dan hal lain yang terkait. Lalu, laporan penyelesaian polis yang disampaikan sebelum rapat kerja antara Komisi XI dan Menteri Keuangan per 25 September 2023. (NIA)