sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Illegal Fishing, KKP Amankan Empat Kapal Ikan di Selat Malaka dan Perairan Ternate 

Economics editor Azfar Muhammad
13/06/2022 08:41 WIB
KKP telah mengamankan dan  menangkap empat kapal ikan yang ditengarai menangkap ikan secara ilegal di Kawasan Selat Malaka dan Perairan Ternate. 
Illegal Fishing, KKP Amankan Empat Kapal Ikan di Selat Malaka dan Perairan Ternate  (Dok.MNC)
Illegal Fishing, KKP Amankan Empat Kapal Ikan di Selat Malaka dan Perairan Ternate  (Dok.MNC)

IDXChannel – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan dan  menangkap empat kapal ikan yang ditengarai menangkap ikan secara ilegal di Kawasan Selat Malaka dan Perairan Ternate. 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksmana Muda TNI Adin Nurawaluddin  Menilai Penangkapan para pelaku ilegal fishing tersebut semakin menegaskan komitmen KKP dalam memberantas praktik illegal fishing untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

“Dua KIA Malaysia ditangkap di  Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka pada Rabu (8/6)  sedangkan Dua KII diamankan di WPPNRI 715 Perairan Pulau Ternate pada Kamis (9/6)”, kata  Adin Nurawaluddin dalam keterangan resmi, Senin (13/6/2022). 

Adin menyampaikan bahwa Kapal yang ditangkap tersebut terdiri dari dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia dan dua Kapal ikan Indonesia. Dua KIA Malaysia tersebut adalah 2 (dua) KIA Malaysia, PKFB 1269 (97,71 GT) dan PKFB 1280 (93,11 GT), sedangkan dua Kapal ikan indonesia adalah KM. NAJWA NAHDA (24 GT) dan KM. Suci Asti (14 GT).

Lebih rinci, Adin mengatakan bahwa penangkapan 2 (dua) KIA asal Malaysia tersebut merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 yang dinakhodai oleh Kapten Albert Essing. 

“Keberhasilan penangkapan Kapal ilegal tersebut tidak lepas dari sistem pengawasan terintegrasi yang didukung oleh Airborne Surveillance dan Pusat Pengendalian KKP,” tambahnya. 

“Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 melakukan intercept berdasarkan informasi yang sudah diperoleh sebelumnya baik dari Pusdal maupun pesawat pemantau”, ujarnya

KKP menjelaskan, untuk  saat ini kedua Kapal ilegal tersebut telah di ad hoc ke Satuan Pengawasan PSDKP Langsa- Pangkalan PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement