sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Imbas Keputusan MK, Ketentuan UMP Pakai Beleid yang Mana?

Economics editor Athika Rahma
25/11/2021 19:03 WIB
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi belum mempengaruhi beleid yang mengatur ketentuan UMP pada 2022.
Imbas Keputusan MK, Ketentuan UMP Pakai Beleid yang Mana? (Foto: MNC Media)
Imbas Keputusan MK, Ketentuan UMP Pakai Beleid yang Mana? (Foto: MNC Media)

Oleh karenanya, dampak revisi UU ini terhadap dunia kerja tidak begitu berpengaruh. "Materinya tidak ada yang dibatalkan. Kalau dampaknya terhadap kepastian hukum dan iklim usaha Indonesia, ini rasanya belum ada dampak serius karena ini hanya diminta untuk direvisi," tandasnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah untuk memperbaiki UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Disebutkan, penerbitan aturan strategis baru yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja dilarang sampai revisi ini selesai. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement