Merrijantij menjelaskan, berbeda dengan komoditas lain, kebutuhan industri terhadap tembakau nasional tidak hanya mempertimbangkan kuantitas, tetapi juga karakteristik daun tembakau yang digunakan dalam proses pencampuran (blending) untuk menghasilkan cita rasa tertentu.
Selain tembakau, industri hasil tembakau juga membutuhkan sekitar 134 ribu ton cengkeh setiap tahun yang seluruhnya dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.
"Seluruh kebutuhan cengkeh industri berasal dari petani Indonesia. Artinya, rantai pasok sektor ini sepenuhnya melibatkan masyarakat kita sendiri," katanya.
Dalam Data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) menunjukkan terdapat sekitar 1.700 unit usaha industri hasil tembakau, di mana 87 persen merupakan industri kecil dan menengah (IKM). Pada 2025, sektor ini membukukan investasi sekitar Rp6,1 triliun dan menyerap hampir 550 ribu tenaga kerja langsung.
Tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, Indonesia juga menjadi eksportir produk tembakau terbesar keenam di dunia, sehingga industri tersebut berkontribusi terhadap penerimaan devisa negara.