Selain kemasan, Kemenperin juga menyampaikan keberatan terhadap usulan pembatasan maksimal kandungan nikotin menjadi 1 mg dan tar menjadi 10 mg. Menurut Meriyanti, usulan tersebut tidak memperhitungkan karakteristik tembakau Indonesia.
Ia menjelaskan tembakau yang dibudidayakan petani Indonesia, khususnya di Temanggung, memiliki kadar nikotin alami yang termasuk tertinggi di dunia, bahkan dapat mencapai 8 persen.
"Kalau dipaksa menjadi satu, industri justru harus menggunakan tembakau impor yang kadar nikotinnya lebih rendah. Ini tentu akan berdampak kepada petani kita," ujarnya.
Persoalan serupa juga muncul pada pembatasan kadar tar. Meriyanti menjelaskan sebagian besar rokok yang diproduksi di Indonesia merupakan rokok kretek yang secara alami memiliki kadar tar lebih tinggi dibandingkan rokok putih.
Saat ini, standar nasional masih memperbolehkan kadar tar hingga 55 mg, sedangkan hasil pengujian rata-rata berada di kisaran 35 mg. Apabila batas maksimal ditetapkan hanya 10 mg, menurutnya hampir seluruh produksi rokok kretek nasional tidak lagi memenuhi ketentuan.