"Produk hasil tembakau Indonesia bukan hanya dikonsumsi masyarakat dalam negeri, tetapi juga menjadi salah satu komoditas ekspor yang menghasilkan devisa," ujar Merrijantij.
Ia menegaskan bahwa ekosistem pertembakauan nasional tidak bisa dibandingkan secara langsung dengan negara lain.
Selain memberikan kontribusi terhadap sektor riil, industri hasil tembakau juga menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT).
Merrijantij menyebut penerimaan cukai hasil tembakau tahun lalu mencapai sekitar Rp211 triliun, sedangkan target penerimaan tahun 2026 dipatok sebesar Rp226 triliun.
Namun demikian, ia mengakui dalam beberapa tahun terakhir kinerja industri terus mengalami tekanan.